Tentang Kami

Profil Hokeng Jaya

Desa Hokeng Jaya, Kec. Wulanggitang, Kab. Flores Timur, NTT 86253

Informasi Umum

Nama Desa
Hokeng Jaya
Kecamatan
Wulanggitang
Kabupaten
Flores Timur
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Kode Pos
86253

Kontak & Alamat

Visi

“MENUJU HOKENG JAYA MANDIRI DAN BERBUDAYA”.

Pernyataan visi tersebut mengandung makna yang dinamis dan logis antara masyarakat, pemerintah desa Hokeng Jaya dan seluruh komponen yang ada untuk bersama berjalan merealisasikan pembangunan desa secara integral menuju kemandirian desa Hokeng Jaya. Kemandirian itu dapat terjawabi di dalam perilaku hidup berbudaya dengan pikiran yang rasional, maju dan universal.

Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu :

1)  Menuju adalah arah atau petunjuk jalan yang sedang dilalui desa Hokeng Jaya menuju kemandirian. Arah juga memuat makna tentang “Suatu aktivitas atau proses yang terarah kepada sesuatu”.

2)  Mandiri merupakan karakter yang dibutuhkan dalam pembangunan desa. Mandiri adalah masyarakat yang mampu mengandalkan pada potensi,  kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkan secara cepat dan tepat guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.  Desa mandiri dimaknai sebagai kondisi ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi berkelanjutan.

3)  Hokeng Jaya adalah suatu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensi dan sumber dayanya dalam sistem pemerintahan. Hokeng Jaya juga merujuk pada fokus dan lokus pembangunan desa.

4)  Berbudaya adalah karakter manusia yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil. Manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan adalah manusia yang berhak mendapat gelar manusia berbudaya dan beretika. Manusia yang berbudaya dimaknai sebagai manusia yang segala macam perilaku dan aktivitasnya dilakukan dengan menggunakan akal pikiran yang maju dan rasional.

Berbudaya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan adalah :

a)  Jujur: kejujuran mengacu pada aspek moral. Perilaku jujur beriringan dengan tidak adanya kebohongan/penipuan. Kejujuran menunjukkan integritas diri.

b)  Profesional merujuk pada kompetensi. Hal ini berbarengan dengan kualitas pekerjaan seseorang. Seseorang dikatakan kompeten adalah dia yang menguasai bidang tertentu secara mendalam dan luas.  Unsur -unsur profesional yaitu: Pertama.Dedikasi berarti cerminan pengetahuan dan kecakapan dalam melakukan pekerjaan sesuai bidangnya, termasuk totalitas dalam bekerja/ kerja tuntas dan mengedepankan kepentingan yang lebih tinggi. Hal ini juga bersentuhan dengan pengorbanan. Kedua. Tanggung jawab sosial berarti memandang profesi atau pekerjaan merupakan sesuatu yang penting bagi masyarakat. Tanggung jawab sosial menuntut loyalitas dan transparansi publik. Ketiga. Kebutuhan untuk mandiri berarti bekerja tanpa tekanan pihak lain dan mengelaborasi kemampuan dengan sungguh-sungguh sehingga tidak bergantung secara terus menerus dari pihak ekstrenal.

Misi

  1. Adapun Misi Desa Hokeng Jaya adalah :

    Misi adalah adalah penjabaran atau langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk mencapai Visi tersebut. Adapun misi tersebut adalah:

    1)    Optimalisasi  Kinerja  Kelembagaan Desa

    2)    Mewujudkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat

    3)    Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    4)    Pembangunan Infrastruktur Masyarakat

    5)    Peningkatan Sumber Daya Manusia Hokeng Jaya Melalui Program “ Kampung Cerdas”

    6)    Meningkatkan Keamanan, ketertiban dan ketentraman Warga Melalui  Gerakan Masyarakat  Sadar Hukum

    7)    Mewujudkan Nilai-Nilai Religius dan Kearifan Lokal di Tengah Masyarakat

    8)    Optimalisasi Peran Pemuda dalam Pembangunan Desa

    9)    Pemenuhan hak – hak akan kebutuhan dasar masyarakat.

    Dalam mewujudkan visi melalui pelaksanaan misi yang telah ditetapkan tersebut, maka perlu adanya kerangka yang jelas pada setiap misi menyangkut tujuan dan sasaran  yang akan dicapai. Tujuan dan sasaran pada setiapmisi yang akan dijalankan akan memberikan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan desa dalam mendukung pelaksanaan misi dimaksud.Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing  misi diuraikan berikut:

    MISI

    TUJUAN

    SASARAN

    Misi Pertama:

    Optimalisasi Kinerja Kelambagaan Desa

    1.   Meningkatkan kualitas pelayanan public

    2.   Meningkatkan sinergi yang efektif antara unsur penyelenggaraan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa

    1.   Meningkat nyakualitas pelayanan kepada masyarakat

    2.   Meningkatnya sinergi yang efektif antara unsur penyelenggaraan pemerintah dan kelembagaan lain  yang ada di desa

    3.   Meningkatnya kapasitas dan profesionalisme perangkat desa dan unsur – unsur kelembagaan yang ada di desa

    Misi Kedua :

    Mewujudkan perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat

    1.   Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif dan UKM

    2.   Meningkatkan pendapatan asli desa dan penyerapan tenaga kerja melalui optimalisasi kinerja  BUMDES

    1.   Meningkatnya pendapatan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatifdesa dan UKM

    2.   Meningkatnya pendapatanaslidesa dan serapan tenaga  kerja melalui Bumdes

    Misi Ketiga :

    Meningkatkan Derajad Kesehatan Masyarakat

    1.   Mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan optimalisasi tenaga kesehatan desa dan satuan tugas ksehatan desa seperti : Pos Yandu, Pos Yandu Remaja, Pos Bindu, Pokja Kesehatan PKK dan Tim Desa Siaga

    2.   Mewujudkan STBM Desa lestari dan berkelanjutan

    1.   Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagimasyarakat

    2.   Terciptanya budaya hidupbersih dan kondisi STBM Desa yang bekelanjutan dan lestari

    Misi Keempat :

    Pembangunan Infrastruktur Masyarakat

    1.   Meningkatkan infrastruktur desa yang dapat berfungsi dengan baik dalam memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi dan percepatan pembangunan desa  pada sktor  yang lain

    1.   Terciptanya infrastruktur desa yang memadai bagi masyarakat

    Misi Kelima :

    Peningkatan Sumber Daya Manusia Hokeng Jaya Melalui Program “ Kampoeng  Cerdas”

    1.   Meningkatkan kualitas SDM anak Hokeng Jaya pada pendidikan formal dan non formal agar sukses dalam pendikan lanjutan dan produktif dalam karya.

    1.   Meningkatnya kualitas SDM anak Hokeng jaya dalam pendidikan formal (sekolah) dan pendidikan non formal agar produktif dalam karya sesuai bakat dan kemampuan

    Misi Keenam :

    Mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan KetentramanWarga  melalui Gerakan Masyarakat Sadar Hukum

    1.   Meningkatkan keamanan dan ketertiban umum dalam Masyarakat

    1.   Meningkatnya keamann dan ketertiban umum dalam wilayah Desa Hokeng Jaya

    Misi Ketujuh :

    Mewujudkan Nilai – Nilai Religius dan KearifanLokal di Tengah Masyarakat

    1.   Meningkatkan aktivitas dan perilaku hidup masyarakat sesuai adat, budayadan  nilai – nilai religious sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis.

    1.   Meningkatnya aktivitas dan perilaku hidup masyarakat sesuai, adat, budaya dan nilai – nilai religious

    Misi Kedelapan :

    Optimalisasi Peran Pemuda dalam Pembangunan  Desa

    1.   Meningkat kanperan orang muda dan kelembagaan orang mudadalam proses perencanaa dan pelaksanaan pembangunan desa.

    2.   Meningkatkan aktivitas orang muda dalam kegiatan pemberdayaan ekonomikreatif, olahraga, seni dan kegiatan social kemasyarakatan lainnya

    1.   Meningkatnyaperan orang muda dan kelembagaan orang mudadalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa

    2.   Meningkatnya aktivitas positif orang muda dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi kreatif, olahraga, seni dan kegiatan social kemasyarakatan.

    Misi  Kesembilan :

    Pemenuhanhak – hak Dasar Masyarakat

    1.   Meningkatkan pemenuhan hak hak dasar masyarakat berupa :dokumen kependudukan, jaminan social dan kesehatan, dokumen kepemilikan  ha katas tanah dan dokumen – dokumen negara  yang lain

    1.   Terpenuhinya hak – hak dasar masyarakat

Sejarah Desa

Desa Hokeng Jaya merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini dikenal dengan julukan “Miniatur Lembata”, karena sebagian besar masyarakat awal yang menetap di wilayah ini berasal dari Kabupaten Lembata.

Sejarah terbentuknya Desa Hokeng Jaya bermula dari kedatangan para perantau yang datang untuk mengadu nasib di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Misi Hokeng beberapa puluh tahun yang lalu. Para perantau tersebut bekerja sebagai penggarap lahan pertanian dan secara bertahap mulai membangun kehidupan di wilayah tersebut. Sebagian besar penggarap berasal dari Kabupaten Lembata, sehingga terbentuk sebuah komunitas masyarakat yang memiliki latar belakang budaya yang relatif sama.

Seiring dengan bertambahnya jumlah penggarap dan berkembangnya kehidupan sosial masyarakat, para penggarap kemudian membentuk suatu persekutuan sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas dalam menjalani kehidupan. Persekutuan ini didasari oleh semangat kebersamaan sebagai masyarakat yang hidup senasib dan sepenanggungan dalam membangun kehidupan di wilayah tersebut.

Kelompok masyarakat penggarap yang mendiami wilayah persekutuan adat Nawokote kemudian menamai permukiman mereka dengan sebutan Riang (kampung) “Wolorona”, yang berarti “Bukti yang Bersemi”. Penamaan tersebut mencerminkan keyakinan dan harapan masyarakat bahwa kampung yang mereka bangun akan berkembang dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, dan jumlah penduduk yang semakin meningkat mendorong terbentuknya pemerintahan desa yang definitif. Setelah melalui proses administrasi dan pertimbangan pemerintah daerah, pada tanggal 15 Desember 1998 wilayah tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Desa Hokeng Jaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 385 Tahun 1998.

Walaupun secara administratif Desa Hokeng Jaya baru ditetapkan sebagai desa definitif pada tahun 1998, namun kehidupan masyarakat di wilayah ini telah berlangsung jauh sebelumnya. Para perintis desa telah membuka lahan, membangun permukiman, serta membentuk kehidupan sosial masyarakat sejak puluhan tahun sebelum desa ini resmi berdiri.

Dengan perjalanan sejarah yang cukup panjang, Desa Hokeng Jaya terus berkembang sebagai sebuah komunitas masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kerja keras, dan semangat gotong royong sebagaimana diwariskan oleh para perintis desa. Nilai-nilai tersebut hingga kini tetap menjadi dasar dalam pembangunan dan kehidupan masyarakat Desa Hokeng Jaya.

Kepala Desa

Gabriel Bala Namang, S.Ksi

Gabriel Bala Namang, S.Ksi

Kepala Desa Hokeng Jaya

Statistik Wilayah & Penduduk

445

Total Penduduk

2

Jumlah Dusun

5

Jumlah RW

13

Jumlah RT

Struktur Organisasi

← Geser untuk melihat selengkapnya →

Gabriel Bala Namang, S.Ksi

Kepala Desa

Titus Sintana Kwuta, SH

Kepala Dusun Wolorona

Raymundus Laga Blolong

Kepala Dusun Padang Pasir

Hilarius Sebastianus Preto Tukan, S.Ip

Sekretaris Desa